bahwa sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis diberlakukan bagi semua perangkat daerah selaku pencipta arsip sebagai panduan dalam memberikan akses dan layanan arsip dinamis kepada publik sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat