SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19, TLD NO.19, LL KAB. SANGGAU: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Perda No 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 9 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 24 Tahun 2012, dan Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2016
- bahwa sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis diberlakukan bagi semua perangkat daerah selaku pencipta arsip sebagai panduan dalam memberikan akses dan layanan arsip dinamis kepada publik sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
- 21
|