Cara budidaya ikan yang baik harus diterapkan. Dinas melakukan pembinaan dalam penerapan cara budidaya ikan yang baik dan dapat memberikan Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih sebagai penilaian awal yang menyatakan bahwa pembenih telah melaksanakan cara budidaya ikan yang baik. Dinas dapat membentuk Tim Teknis pembinaan, pengawasan dan pengendalian benih. Tim teknis mempunyai tugas melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang sistem produksi dan pemasaran ikan yang baik, melakukan pra penilaian teknis sebelum dilaksanakannya proses sertifikasi, mengeluarkan rekomendasi teknis calon penerima Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih dan atau Surat Rekomendasi Pemasar Ikan, dan melakukan pengawasan dan evaluasi pemegang Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih dan atau Surat Rekomendasi Pemasar Ikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat