Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 8 Tahun 2012

PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
03 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2012
Tanggal Berlaku
06 Februari 2012
Sumber
BD.TOMOHON2012/NO.8
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 543 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan