- Peraturan Bupati mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan di dalam Perbup No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Beberapa ketentuan yang mengalami perubahan yaitu mengenai alokasi dana desa; prosedur pengajuan pencairan bagi hasil pajak dan retribusi, dana desa dan alokasi dana desa untuk tahap pertama; dan prosedur pengajuan pencairan bagi hasil pajak dan retribusi, dana desa dan alokasi dana desa untuk tahap kedua dan ketiga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat