2014
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 4, LN. 2014 No. 16, TLN No. 5500,LL SETNEG : 28 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
- Pada saat PP ini mulai berlaku, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sepanjang mengatur mengenai
Pendidikan Tinggi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|