Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 20 Tahun 2010

Pedoman Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; ETIKA E-PROCUREMENT; PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN E-PROCUREMENT; TATA CARA PELAKSANAAN E-PROCUREMENT; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
28 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2010
Tanggal Berlaku
28 Juni 2010
Sumber
BD.2010/NO.20, TBD No.20, LL kota Singkawang: 13 HLM
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan