PENGELOLAAN KEUANGAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2013/NO.2, LL kota Singkawang: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu menempatkan uang daerah dalam bentuk investasi jangka pendek (deposito)
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk Penempatan Uang Daerah; Besar Penempatan Uang Daerah; Sumber Dana; Kewajiban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
- Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman;
|