Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah meliputi; Tugas dan wewenang; Hak dan kewajiban; Pengelolaan sampah; Perizinan; Lembaga dan kompensasi; Insentif dan disinsentif; Kerjasama dan kemitraan; Retibusi pelayanan persampahan; Peran masyarakat; Pembinaan dan pengawasan; Larangan; Sanksi administratif; Penyidikan; Ketentuan pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat