PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2016/NO.81, TBD No.81, LL kota Singkawang: 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK: |
- Bahwa pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka peningkatan pendayagunaan aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri no.13 Tahun 2006, Permendagri No.23 tahun 2007, Permendagri No.76 Tahun 2016, PerdaNo.3 Tahun 2016, Perwali No.55 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Kriteria Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan; Biaya khusus; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 10 halaman
|