PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2016/NO.50, TBD No.50, LL kota Singkawang: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, perlu menetapkan peraturan walikota tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Singkawang Tahun Anggaran 2017;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.54 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2016 tentang prencana kerja pemerintah daerah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman;
|