PENGADAAN BUKU TEKS PELAJARAN DAN BUKU NON TEKS PELAJARAN BAGI PESERTA DIDIK PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2016/NO.45, LL kota Singkawang: 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Buku Teks Pelajaran Dan Buku Non Teks Pelajaran Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK: |
- Bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga mendorong pemerintah daerah melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.19 Tahun 2005, Permendiknas No.19 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; pemilihan dan Penggunaan Buku Teks Di Satuan Pendidikan; Pengadaan, Penerbitan dan Distribusi Buku; Pendanaan; Pengawasan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
- Peraturan Walikota ini memiliki 7 halaman;
|