PEDOMAN SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT III DAN IV DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2016/NO.34, TBD No.34, LL kota Singkawang: 16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Dan IV Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka obyektivitas penetapan calon peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III dan IV, dipandang perlu adanya seleksi setiap pegawai negeri sipil yang akan mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III dan IV;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.100 Tahun 2000, PP No.101 Tahun 2000, Perka LAN No.19 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan; prinsip penyelenggaraan seleksi; Persyaratan dan Pelaksanaan Seleksi; Penetapan Dan Pelaporan Hasil Seleksi Calon Peserta Diklatpim; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Walikota ini memiliki 10 halaman dan 6 halaman penjelasan
|