Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 20 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kota Singkawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Camat, Lurah, Beras Sejahtera, Program Rastra, Kemasan Rastra, Keluarga Penerima Manfaat Program Rastra, Berita Acara Serah Terima Rastra, Daftar Penerima Manfaat-1, Daftar Penerima Manfaat-2, Formulir Perubahan/Pendaftaran Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, Formulir Rekapitulasi Pengganti, Kelompok Kerja, Kelompok Masyarakat, Musyawarah Kelurahan, Musyawarah Kecamatan, Pelaksana Distribusi Rastra, Perubahan Daftar Penerima Manfaat, Satuan Kerja Beras Sejahtera, Surat Permintaan Alokasi, Surat Perintah Penyerahan Barang/Delivery Order, Titik Bagi, Titik Distribusi, Harga Tebus Rastra, Surat Perintah Penyerahan Barang/Delivery Order, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tim Koordinasi Rastra, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Pengelolaan dan Pengorganisasian; Mekanisme Pelaksanaan; Pengendalian; Pengaduan; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kota Singkawang
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.20, TBD No.20, LL KOTA SINGKAWANG: 13 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan