Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota Singkawang, DPRD Kota Singkawang, Sekretaris Daerah, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, Keuangan Daerah, APBD, PPKD, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Tenaga Fasilitator Lapangan, Rencana kerja dan anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah, Bantuan Sosial, Resiko Sosial, dan Bendahara Pengeluaran PPKD; Ruang Lingkup; Pelaksanaan, Mekanisme dan Pertanggungjawaban; dan Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat