Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 13 Tahun 2017

Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tuban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kab. Tuban. KTA Satlinmas adalah tanda khusus sebagai identitas diri anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaskanaan Tugas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tuban
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 12
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 563 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan