Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah. Berisi ketentuan umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penggolongan Ketetapan dan Pembagian Tugas Pemungutan PBB-P2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat