Peraturan tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017.Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah alokasi sementara bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerintah desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat