Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Sementara Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017
ABSTRAK: |
- a. hanwa untuk melaksanaan Pasal 97 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Keetntuan Pasal 5 Peraturan Bupati Tuban Nomor4 Tahun 2015 tentang tata cara pengalokasian bagioan desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, maak perlu mengatur pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017
- 1. UU Nomor 12 Tahun 1950
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 6 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
7. Perda Nomor 5 Tahun 2011
8. Perda Nomor 23 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015
10. PeraturanBupati Nomor 78 Tahun 2016
- Peraturan tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017.Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah alokasi sementara bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerintah desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
- 17
|