Materi Pokok: Tujuan disusunnya pedoman penataan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan untuk memberikan pengembangan dalam memfasilitasi Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan melalui berbagai bentuk pemberian bantuan pembiayaan, pendiddikan, pelatihan dan pendampingan, bimbingan teknis dan pengawasan, maupun pemberian penghargaan atas prestasi lembaga masyarakat desa dan kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat