RETRIBUSI PASAR - PERUBAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2009/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PASAR
ABSTRAK: |
- Tarif retribusi yang diatur dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 13 Tahun 2004 tentang Retribusi Pasar tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dewasa ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
- UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
- Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
- Mengubah ketentuan Pasal 8.
- 4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
|