Kepegawaian, Aparatur Negara
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2011/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Struktural Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang datadata jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh
manajemen dalam rangka pembinaan di bidang
kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan
dalam pelaksanaan tugas pada Badan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota
Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Kepala Badan Kepegawain Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Struktural Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
- 5 Halaman
|