PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PROGRAM BANTUAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN
PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program Percepatan dan Pembangunan Desa/Kelurahan di Kabupaten Sarolangun agar dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuannya, maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2014.
- Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Petunjuk Teknis Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
- Dengan ditetapkannya Perbup ini, maka Perbup Sarolangun Nomor 24 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Seratus Juta Satu Desa, dicabut dan dinyatakan tidak Berlaku.
- 4 hlm.; Lampiran 36 hlm.
|