Perda ini mengenai tentang Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset Pemerintah kepada Perusahaan Derah Air Mium Tirta Sako Betuah, meliputi: Nama, kedudukan hukum, tujuan dan bidang usaha; Penyertaan modal; Nilai penyertaan modal; Laba penyertaan modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat