SPI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11, TBD No.11, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk menjamin agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, Inspektorat Kabupaten melaksanakan kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
- - Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 60 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 11 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Uraian Kegiatan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 6 HLM
|