Perda ini mengatur tentang PERATURAN DESA, meliputi Syarat-syarat dan Tata Cara Peraturan Desa; Bentuk Peraturan Desa; Tata Cara penetapan Peraturan Desa; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat