Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Rencana Strategis; Sistematika Rencana Strategis SKPD Tahun 2011-2015; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat