Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27A, BD.2011/No.27.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Banjarmasin berjalan efektif, efesien dan
terarah, maka diperlukan Rencana Strategis pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
- Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Rencana Strategis; Sistematika Rencana Strategis SKPD Tahun 2011-2015; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
- 9 Halaman
|