Kepegawaian, Aparatur Negara
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2011/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan
standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya ;
bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu
ditetapkan sebagai Pedoman Standar Kompentensi Jabatan
Struktural pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota
Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin ;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
- 5 Halaman
|