Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34.A Tahun 2010 Tentang Standar Harga Barang/Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34.A Tahun 2010 Tentang Standar Harga Barang/Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34.A Tahun 2010 Tentang Standar Harga Barang/Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
07 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2011
Tanggal Berlaku
08 Maret 2011
Sumber
BD.2011/No.7
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan