PIAGAM-AUDIT-INTERNAL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-RIAU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengendalian penyelenggaraan
Pemerintah serta untuk kelancaran hubungan kerja dan
koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan
landasan pelalsanaan fungsi pengawasan intem berupa
piagam audit intemal
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014; dan Pergub Riau No. 30 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Bab dan 4 (empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Piagam Audit Internal; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
- Lamp. : 9 hlm.
|