Perda ini mengatur tentang PENGELOLAAN PASAR, yang meliputi; RUANG LINGKUP PENGELOLAAN PASAR; STANDARISASI PASAR; KLASIFIKASI PASAR DAERAH; PERIZINAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PERALIHAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat