Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengaturan Dan Pembinaan Rumah Susun, Persyaratan Administrasi Dan Teknis Pembangunan Rumah Susun, Sertifikat Laik Fungsi Izin Operasional, Pemilik Satuan Rumah Susun, Pemilik, Penghuni Dan Pengelolaan Rumah Susun, Pembinaan,Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat