Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2013

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan, dan Prinsip Penyelenggaraan Menara; 3. Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan, dan Persebaran Menara; 4. Syarat-Syarat Penyelenggaraan Menara; 5. Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Menara; 6. Menara Bersama; 7. Ketentuan Perizinan; 8. Jaminan Keselamatan; 9. Sanksi Administratif; 10. Retribusi; 11. Pengendalian dan Pengawasan; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
30 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
14 November 2017
Tanggal Berlaku
14 November 2017
Sumber
LD.2012/NO.6, TLD No.6, LL KAB. BENGKAYANG: 31 HLM
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 627 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan