Rencana Pembangunan Lima Tahun ditujukan untuk mempertinggi tingkat kehidupan rakyat dengan memperbesar produksi danpendapatan dan merobah struktur ekonomi kolonial menjadi strukturekonomi nasional dengan pembukaan kesempatan usaha di seluruhlapangan ekonomi dan sosial, sesuai dengan azas kekeluargaan.(2)Rencana Pembangunan Lima Tahun ini ditujukan ketiga sektor: a.sektor Pemerintah; b.sektor partikelir dan c.sektor masyarakat desa.(3)Sektor-sektor ini juga akan meliputi pembangunan Nasional yangbersifat regional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat