1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek, Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prisnsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Penyesuaian Tarif Retribusi; 8.Tata Cara Pemungutan; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 11. Sanksi Administratif; 12. tata Cara Pembayaran; 13. Tata Cara Penagihan; 14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; 15. Keberatan: 16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 17. Kedaluwarsa Penagihan; 18. Insentif Pemungutan; 19. Pelaksana Pelayanan; 20. Ketentuan Penyidikan; 21. Ketentuan Pidana; 22. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat