Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 3 Tahun 2013

Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek, Subyek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prisnsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Penyesuaian Tarif Retribusi; 8.Tata Cara Pemungutan; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 11. Sanksi Administratif; 12. tata Cara Pembayaran; 13. Tata Cara Penagihan; 14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; 15. Keberatan: 16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 17. Kedaluwarsa Penagihan; 18. Insentif Pemungutan; 19. Pelaksana Pelayanan; 20. Ketentuan Penyidikan; 21. Ketentuan Pidana; 22. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
15 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2013
Tanggal Berlaku
16 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.3, TLD No.3, LL KAB. BENGKAYANG: 19 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan