Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 63 Tahun 2012

Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran Berikutnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran Berikutnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 63 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran Berikutnya
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/No.63
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan