Pajak dan Retribusi Daerah
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD.2012/No.62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah serta sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 170 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah dengan PeraturanKepala Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2.Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pemriksaan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
- 21 Halaman
|