Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Prosedur dan Tayta cara Pemberian Hak Penempatan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat