Bagian I.B.W. VII (Pelabuhan Makassar) dari anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakanpada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat