Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah, Susunan dan Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat