Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pembrdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Fungsi;Tata Kerja;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat