Penetapan- bagian I.B.W. IV- Percetakan- Negara- dari- Anggaran-Republik- Indonesia- Untuk -Tahun- Dinas- 1955
1958
Undang-undang (UU) NO. 44, LN. 1958 No. 94, LL SETNEG : 2 HLM
Undang-undang (UU) tentang Penetapan bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK: |
- -
- Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danpasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.)
- Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari anggaran Republik Indonesiauntuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakan padalampiran-lampiran Undang-undang ini.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
- -
- -
- 2
|