APBD; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah; Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2012/No.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 133 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi,
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu untuk mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin; Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dan Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Paturan-Pemerintah Nomor 38 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Pengembalian Sisa Dana; Belanja Bantuan Bencana Alam Dan Bencana Sosial; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 26 Halaman
|