2003
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 25, LN. 2003 No. 58 , LL SETNEG : 6 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Bumi Daya, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Dagang Negara, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Ekspor Impor Indonesia Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Pembangunan Indonesia Sebelum Menggabungkan Diri Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2003.
|