Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dari penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011 mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp. 8.678.823.073,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat