Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati, termasuk Peserta Keluerga Harapan (PKH) sesuai dengan ketentuan Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat