Pengadaan Barang/Jasa
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 18/2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 131 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa menggunakan E-Procurement, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik; b. bahwa guna maksud tersebut konsideran peraturan ini, dipandang perlu membentuk layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Situbondo dengan Peraturan Bupati Situbondo.
- 1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 10 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2004; 5. UU Nomor 11 Tahun 2008; 6. UU Nomor 25 Tahun 2009; 7. PP Nomor 28 Tahun 1972; 8. PP Nomor 79 Tahun 2005; 9. PP Nomor 38 Tahun 2007; 10. PP Nomor 39 Tahun 2007; 11. Perpres Nomor 106 Tahun 2007; 12. Perpres Nomor 54 Tahun 2010; 13. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
- Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Situbondo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
- 8 Halaman
|