Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 2A Tahun 2012

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin; Pedoman Perilaku; Mum Etik Mmus SKPD; Informasi Pelanggaran Kode Etik; Peneriakan Kode Etik; Majelis Kode etik; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 2A Tahun 2012 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
02 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2012
Tanggal Berlaku
03 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.02.A
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan