Perbup ini mengatur tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, yang meliputi; AZAS DAN TUJUAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PERSYARATAN, PENETAPAN DAN PENCABUTAN PELAYANAN; STANDAR DAN TARIF LAYANAN; PENGELOLAAN KEUANGAN; TATA KELOLA; REMUNERASI; KEPEGAWAIAN; KETENTUAN PERALIHAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat