Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 70 Tahun 2016

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BAGI KENDARAAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Payakumbuh Nomor 70 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BAGI KENDARAAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2016
Sumber
Berita Daerah (BD)
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan