Sistem dan Prosedur - Pengelolaan Keuangan Daerah - Kabupaten Merangin
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK: |
- Perbup Merangin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Merangin sudah tidak sesuai lagi dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Dalam rangka kelancaran dan peningkatan efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, maka perlu disusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Merangin.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. Tahun 2014.
- Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Merangin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Merangin Nomor 14 Tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kabupaten merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
- 12 hlm.
|