Perda ini mengatur tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA,PENGURUSAN DAN PENGAWASAN, meliputi Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat